Bimtek Srikandi V2

0

Presentation Transcript

  • 1.BIMBINGAN TEKNIS JUNI AGUNG PRASETIYO DINAS KEARSIPAN & PERPUSTAKAAN KAB.SEMARANG Tingkat Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
  • 2.Kebutuhan Sistem Komputer / Laptop / Tablet / Handphone Koneksi internet Aplikasi perkantoran untuk membuat konsep surat Scanner untuk Registrasi Naskah Masuk Akun untuk mengakses aplikasi Srikandi Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik Laptop Peta Jabatan LINK SRIKANDI srikandi.arsip.go.id
  • 3.Hak Akses Admin Satker / OPD Administrator admin.singkatan_opd.semarangkab Bertugas membuat Unit Kerja, Jabatan, dan Pengguna User Pengguna Srikandi jabatan.singkatan_opd.semarangkab Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kab.Semarang: Eselon IV / Subkoordinator / Staf: membuat surat keluar menindaklanjuti disposisi Eselon III / Koordinator / Kabid: verifikator surat keluar menindaklanjuti disposisi Sekretaris: verifikator surat keluar menindaklanjuti disposisi Kepala: menandatangani surat keluar melakukan disposisi Unit Kearsipan Pengelola Arsip arsip.singkatan_opd.semarangkab Bertugas mengatur kearsipan Tata Usaha / Sekretaris Pencatat Surat ps.singkatan_opd.semarangkab Bertugas mengatur nomor naskah, melakukan registrasi naskah masuk, melakukan pemberkasan
  • 4.ADMIN
  • 5.Yang harus dibuat oleh Admin OPD Menyusun Unit Kerja Menyusun Jabatan Membuat akun User/Pengguna
  • 6.Masuk Nama Pengguna: admin.singkatan_opd.semarangkab Contoh: admin.dinarpus.semarangkab
  • 7.Unit Kerja 1 Nama Unit Kerja / Satker: menggunakan Capitalize Each Word. Contoh: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 2 Unit kerja dibuat hingga subbag/seksi/subkoordinator menggunakan Capitalize Each Word 3 Untuk Sekretariat/Bidang tuliskan juga nama OPD setelahnya. Contoh : Sekretariat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 4 Untuk Seksi/subbag/subkor hanya nama saja. Contoh : (Subbag/Seksi/Subkor) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Koordinator Pengolahan Arsip
  • 8.Jabatan Nama Jabatan: menggunakan Capitalize Each Word. Tuliskan Nama Jabatannya saja Contoh: Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kearsipan, Kepala Bidang Perpustakaan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Sub Koordinator Pengolahan Arsip Arsiparis, Pranata Komputer
  • 9.Contoh Susunan Unit Kerja dan Jabatan https://s.id/SOTKSEMARANGKAB
  • 10.Pengguna Nama Pengguna/Username: Format: jabatan.singkatan_opd.semarangkab Contoh: kadin.dinarpus.semarangkab Hak Akses: Pilih: User Note: khusus kepala dinas / eselon ii ke atas, centang User ini dapat mengirim dan atau menerima Surat dari Luar Instansi / Unit Kerja / Satuan Kerja?
  • 11.PENCATAT SURAT
  • 12.Masuk sebagai Pencatat Surat Tautan: https://srikandi.arsip.go.id Nama Pengguna: ps.singkatan-opd.semarangkab Contoh: ps.dinarpus.semarangkab
  • 13.Yang harus dilakukan oleh Pencatat Surat Melakukan Pengaturan → Penomoran Otomatis Registrasi Naskah Masuk
  • 14.Pengaturan → Penomoran Otomatis Kombinasi Variabel: {K}/{N}/{S} K = Klasifikasi N = Nomor S = Singkatan Unit Kerja / Satker Nomor Dimulai: menggunakan nomor terakhir yang digunakan
  • 15.Alur Registrasi Naskah Masuk Terima Surat (Pencatat Surat) Pencatat Surat melakukan registrasi naskah masuk dan mengirim ke Kepala OPD. 1 Disposisi Surat (Kepala OPD) Menerima surat dan melakukan disposisi ke Pejabat di bawahnya. 2 Terima Disposisi (Eselon III / Koordinator / Kabid / Sekretaris) Menindaklanjuti disposisi dari Kepala OPD dan dapat melakukan disposisi ke staf di bawahnya. 3 Terima Disposisi Ke-2 (Eselon IV / Subkoordinator / Staf) Menerima dan menindaklanjuti disposisi dari Pejabat di atasnya. 4
  • 16.Registrasi Naskah Masuk File Naskah: File Naskah harus dipindai (scan) dalam bentuk / format PDF
  • 17.Masuk sebagai User Tautan: https://srikandi.arsip.go.id Nama Pengguna: Jabatan.singkatan-opd.semarangkab Contoh: kadin.dinarpus.semarangkab Kata Sandi: [yang telah dibuat Admin OPD]
  • 18.Yang dilakukan oleh User Melakukan Pengaturan Daftar Penandatangan Daftar Verifikator Daftar Tujuan Daftar Grup Tujuan Daftar Tembusan Registrasi Naskah Keluar
  • 19.Pengaturan → Daftar Penandatanganan Penandatangan: BUPATI SEKRETARIS DAERAH ASISTEN SEKDA KEPALA OPD SEKRETARIS OPD
  • 20.Pengaturan → Daftar Verifikator Verifikator: BUPATI WAKIL BUPATI SEKRETARIS DAERAH ASISTEN SEKDA KEPALA OPD SEKRETARIS OPD ESELON III / KOORDINATOR / KABID ESELON IV / SUBKOORDINATOR
  • 21.Pengaturan → Daftar Tujuan
  • 22.Pengaturan → Daftar Grup Tujuan
  • 23.Pengaturan → Daftar Tembusan
  • 24.Alur Registrasi Naskah Keluar Konseptor (Eselon IV / Subkoordinator / Staf) Konseptor melakukan pengaturan dan registrasi naskah keluar. 1 Verifikator (Eselon III / Koordinator / Kabid / Sekretaris) Verifikator melakukan verifikasi / paraf konsep naskah yang telah dibuat oleh Konseptor. 2 Penanda Tangan (Kepala OPD) Kepala OPD memberikan tanda tangan pada naskah. 3 Kirim Naskah (Pencatat Surat) Pencatat Surat mengirim naskah yang telah ditandantangani oleh Kepala OPD. 4
  • 25.Registrasi Naskah Keluar Nomor Naskah: Bersifat sementara. Jika TTE, maka nomor yang digunakan adalah nomor yang diambil saat akan melakukan TTE. Jika Konvensional, maka nomor yang digunakan sesuai dengan nomor naskah yang telah ditandatangani. File Naskah: Berupa DOCX dan dapat menggunakan template naskah yang telah disediakan.
  • 26.Catatan Surat Masuk dan Keluar Masih Menggunakan Buku Agenda
  • 27.Contact Person Budiyono : 085738037889 Juni Agung : 082223044549 Link Materi s.id/SRIKANDISEMARANGKAB
  • 28.GRUP 1link : s.id/grup1srikandi 1. Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang; 2. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang; 3. Kepala Barenlitbangda Kabupaten Semarang; 4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB Kabupaten Semarang; 5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang; 6. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang; 7. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang; 8. Kepala BKUD Kabupaten Semarang; 9. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang; 10. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang; 11. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang; 12. Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang; 13. Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Semarang;
  • 29.GRUP 2link : s.id/grup2srikandi 14. Kepala BPKSDM Kabupaten Semarang; 15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang; 16. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang; 17. Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Semarang; 18. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang; 19. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang; 20. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang; 21. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang; 22. Kepala BPBD Kabupaten Semarang; 23. Direktur RSUD Gunawan Mangunkusumo di Ambarawa; 24. Direktur RSUD Gondo Suwarno di Ungaran; 25. Kepala Satpol PP, Damkar Kabupaten Semarang; 26. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Semarang;
  • 30.GRUP 1link : s.id/grup1srikandi Kecamatan Ungaran Barat Kecamatan Ungaran Timur Kecamatan Tuntang Kecamatan Tengaran Kecamatan Sumowono Kecamatan Susukan Kecamatan Suruh Kecamatan Pringapus Kecamatan Pabelan
  • 31.GRUP 2link : s.id/grup2srikandi Kecamatan Kaliwungu Kecamatan Jambu Kecamatan Getasan Kecamatan Bringin Kecamatan Bergas Kecamatan Bawen Kecamatan Banyubiru Kecamatan Bandungan Kecamatan Bancak Kecamatan Ambarawa